BAPENDA KAB. DELI SERDANG MEMBENTUK TIM PENONGKRONGAN DIBEBERAPA JUMLAH WAJIB PAJAK HOTEL, RESTORAN, DAN HIBURAN
Badan Pendapatan Daerah - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Menindaklanjuti hasil rapat Badan Pendapatan Daerah Kab. Deli Serdang bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kab. Deli Serdang yang dimana kegiatan dilaksan pada Mata Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan. (Rabu, 15/05/2024)