BAPENDA KAB. DELI SERDANG, MELALUI BIDANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) MELAKUKAN PENAGIHAN TERHADAP PIUTANG PAJAK PBB-P2 LANGSUNG KEPADA WAJIB PAJAK

Badan Pendapatan Daerah - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Bapenda Kab. Deli Serdang, Melalui Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Melakukan penagihan terhadap piutang Pajak PBB-P2 langsung kepada Wajib Pajak oleh Tim Bapenda, Dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB-P2 Tahun 2024, khususnya PBB Kab. Deli Serdang. dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada 14 Mei s.d 31 Mei 2024