Syarat - Syarat
Syarat-Syarat Pelayanan Pajak Pendapatan Daerah Deli Serdang
Syarat Untuk Menjadi Wajib Pajak Baru :
- Kartu Tanda Penduduk
- Melampirkan Formulir
Syarat Untuk Pengajuan PBB :
- Kartu Tanda Penduduk
- Melampirkan Formulir
LANGKAH – LANGKAH PELAPORAN PAJAK DAERAH ONLINE :
- Buka website http://bapenda.deliserdangkab.go.id
- Scroll ke bagian bawah lalu cari icon E-PAJAK yang berlogo biru atau bisa langsung ke alamat http://bapenda.deliserdangkab.go.id/app/site/login
- Kemudian akan muncul halaman login
- Pilih login sebagai WP Perorangan
- Masukkan Username dan Password yang telah terdaftar dengan benar
- Klik entri pendataan
- Lalu klik entri pendataan online
- Klik laporan pajak
- Isikan Tahun pendataan , Bulan , Omzet dan laporan omzet (WAJIB DILAMPIRKAN)
Formatnya berupa Word , excel , Pdf , Gambar (JPEG)
Untuk Pajak ABT
- Isikan tahun pendataan , Bulan , Isi meter akhir saja , lalu lampirkan berkas
- Formatnya berupa Word , excel , Pdf , Gambar (JPEG). - Lalu klik simpan.
CATATAN :
- Untuk pelaporan pajak online wajib dilampirkan sebelum tanggal 15
- Pastikan koneksi stabil sebelum menyimpan laporan pajak online
- Pastikan jumlah besaran pajak sudah tertera di layar.