Polres Langkat Amankan 27 Pelaku Kejahatan
Stabat, (Analisa). Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2015, Polres Langkat menangkap 27 pelaku kejahatan dan menyita berbagai jenis barang bukti dari 18 kasus tindak pidana kriminal.
Kasus itu, terdiri dari pencurian hewan ternak, pencurian dengan pemberatan (curat) sepesialis pembongkaran rumah dan sekolah, pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Sumtara (Jalinsum) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan yang lainnya.
Dari 27 tersangka, tercatat 8 pelaku yang berhasil diringkus merupakan target operasi (TO) Polres Langkat dan sisanya non target operasi yang ditangkap di berbagai tempat di Kabupaten Langkat, kata Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK, didampingi Kabag Ops, Kompol Joni Sitompul, Kasat Reskrim, AKP Agus Sobarna Praja, SH, SIK, Kapolsek Tanjung Pura, AKP Juriadi Sembiring, SH, MH, Kanit VC/Ranmor, Ipda Zul Iskandar Ginting, saat pemaparan di halaman depan Mapolres Langkat, Selasa (29/9).
Para pelaku pencurian hewan ternak yang diamankan antara lain, AS alias Si Gem bersama rekannya He. Keduanya melakukan aksi pencurian ternak di sekitar areal perkebunan sawit PT Mopoli Raya Desa Perapen Kecamatan Padang Tualang, dan di Kelurahan Bingei Kecamatan Wampu.
Pembongkar Rumah
Sebanyak 17 orang pelaku pencurian spesialis pembongkar rumah dan sekolah yang diamankan, An alias Dolek, AP, AS alias Jantan, MAH, MS, DPS alias Dirja, PG alias Peru, RR alias Palda, KP, IW alias Koko Iwan, PR alias Andi, DS, RS alias Iyot, DS alias Doni, As alias Andre, MH, HM, ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, lokasinya berada di Jalan Pangkalan Berandan Gang Sehati Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalansusu, Jalan Teratai Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, SD Negeri 055977 Dusun I Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru, Ruko di Jalan Sutomo Kelurahan Berandan Timur Kecamatan Babalan.
Di Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat, Desa Pante Gemi Kecamatan Stabat, SD Negeri 05773 di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalansusu, di Jalan Pangkalan Berandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah, Dusun Ton X Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, di Jalan Inpres Lingkungan VII Kelurahan Bukit Jengkol dan di kantor Kades Pekubunan Dusun II Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura.
Selanjutnya pelaku curas di Jalinsum dan curanmor yakni, YS alias Luntai, MM alias Mud, Suk alias Sutik dan MD. Keempatnya melakukan kejahatannya di Jalan Umum Tanjung Beringin Dusun VI Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, Dusun VI Desa Paya Rengat Kecamatan Wampu dan di Pondok Afdeling VII Sawit Hulu Desa Sawit Hulu KecamatanSawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Sedang tersangka Yus alias Luntai (37), sebut Kapolres, merupakan kasus tindak pidana dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Tanjung Beringin Dusun VI Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Selanjutnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan bajing luncat di Jalan Lintas Umum Dusun I Desa Cempa Kecamatan Hinai, juga diamankan pelakunya, WP alias Pulo (21) dan BW (27).
Dari kedua tersangka bajing loncat ini, petugas menyita barang bukti ban luar merek Bridgeston, terpal biru, tali, sepeda motor Honda Sufra X hitam BK-4623 PU dan sepasang selop hitam. (hpg)