PENGHAPUSAN DENDA UNTUK DENDA PBB-P2
Lubuk Pakam, Badan Pendapatan Daerah - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Ahooi.. Masyarakat Deli Serdang, ada berita baik untuk kita semua.
Saat ini, Bapenda Kab. Deli Serdang sedang mengadakan program penghapusan denda untuk denda PBB-P2, Pajak terhutang mulai dari Tahun 1994 s.d 2022. Ayo Segera Manfaatkan Program ini, dan Tunggu Apalagi Segera Melakukan Pembayaran Pajak PBB anda!".