MANFAATKAN PROGRAM HAPUS DENDA DALAM RANGKA HUT DELI SERDANG KE-77


Lubuk Pakam, Badan Pendapatan Daerah - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Dalam rangka memeriahkan HUT Kab. Deli Serdang ke 77 Bapenda Kab. Deli Serdang, Mengadakan program penghapusan denda untuk denda PBB-P2, Pajak terhutang mulai dari Tahun 1994 s.d 2022.

"INGAT!, Periode Pembayaran mulai dari 1 Juli 2023 s.d 31 Agustus 2023". Jangan Sampai Kelewatan!!. Ayo Segera Manfaatkan Program ini, dan Tunggu Apalagi Segera Melakukan Pembayaran Pajak PBB anda!