HIGH LEVEL MEETING "OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG BERBASIS ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH (ETPD) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH


Lubuk Pakam, Badan Pendapatan Daerah - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Bapenda Kab. Deli Serdang Mengadakan HIGH LEVEL MEETING, dimana narasumbernya yaitu : R. An An Andri Hikmat. S.R, AP, MM, DR. Marja Sinurat, M.Pd.,MM, DR. dan Womsiter Sinaga, SE, MM. yang dihadiri oleh Bupati Kab. Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Kepala Bapenda Drs Hendra Wijaya beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya dengan rincian sebagai berikut.

DAFTAR UNDANGAN :

1. Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I, diwakilkan oleh DANNY SIRAIT

2. Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut

3. Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang

4. Para Asisten Setdakab. Deli Serdang

5. Inspektur Kabupaten Deli Serdang

6. Para Staf Ahli Bupati Deli Serdang

7. Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

8. Para Kepala Bagian Setdakab. Deli Serdang

9. Para Camat se-Kabupaten Deli Serdang

10. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Amri Tambunan

11. Kepala UPT Samsat Lubuk Pakam Bapenda Provsu: Ishak Juharsa Hrp,SE, M.Si

12. Direktur Utama PDAM Tirta Deli Lubuk Pakam

13. Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Lasson Padang/ Ass. Manager Keuangan Umum

14. Kepala Cabang Lubuk Pakam Bank Sumut

15. Kepala Cabang Lubuk Pakam Bank Mandiri

16. Kepala Cabang Lubuk Pakam Bank Mega Syariah

17. Para KUPT Pelayanan Pajak Bapenda se-Kabupaten Deli Serdang.

High Level Meeting ini membahas tentang "Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deli Serdang Berbasis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)" yang bertempat di Aula d'primahotel, Jl. Sultan Serdang Kualanamu, Kec. Batang kuis, Kab. Deli Serdang (31/08/2023).